Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman Terima Aduan Kecurangan PPDB 2024, Ada yang Titip Siswa

Kristalensi Bunga Nauli Sihite , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |15:34 WIB
Ombudsman Terima Aduan Kecurangan PPDB 2024, Ada yang Titip Siswa
Ombudsman Terima Laporan Kecurangan PPDB 2024. (Foto: Okezone.com/Kristal)
A
A
A

JAKARTA – Ombudsman menerima aduan terkait kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Bentuk aduan didominasi dengan laporan penyimpangan prosedur.

Sebagai salah satu pelayanan publik masyarakat di Indonesia, Ombudsman mengusut lebih dalam untuk menindaklanjuti laporan yang telah diterima dengan menggunakan dua mekanisme, yaitu mekanisme reguler dan mekanisme reaksi cepat Ombudsman.

“Kalau di Ombudsman itu mekanisme pengaduannya ada yang reguler, lalu ada yang namanya reaksi cepat Ombudsman yang di mana ketika kami memperoleh laporan dari masyarakat itu harus paling lama 30 hari permasalahannya sudah selesai,” ujar Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum pada acara Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, (21/6/2024).

Diah juga menyebutkan bahwa laporan yang diterima oleh pihaknya dipenuhi dengan laporan terkait penyimpangan berkas, seperti dokumen Kartu Keluarga (KK) dan pemalsuan surat domisili.

“Kalau terkait PPDB sendiri paling banyak itu laporannya terkait penyimpangan prosedur, seperti titip siswa dan kartu keluarga dan itu yang dimana kartu keluarga ini sebenarnya sah secara dokumen kependudukan. Tapi seperti yang telah disebutin sebelumnya bahwa menjadi tidak lazim ketika ada 10 anak dengan tahun lahir yang sama dalam satu dokumen,” tuturnya.

Upaya Ombudsman dalam meretas indikasi kecurangan tersebut, Diah menjelaskan strategi yang mendalam yang melibatkan sejumlah pihak seperti sekolah atau dinas pendidikan.

“Jadi ketika misalnya ada indikasi kecurangan pada PPDB, sesegera mungkin kami meminta klarifikasi. Kemudian, kami mengumpulkan bukti dan sebagainya sampai akhirnya kami membuat suatu laporan hasil akhir pemeriksaan dalam jangka waktu yang cepat itu kemudian ada satu tindakan korektif gitu, ya. Kemudian kami sampaikan kepada sekolah atau pada dinas untuk ditindaklanjuti,” jelas Diah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement